

Drone semakin populer di seluruh dunia, baik untuk keperluan hobi, fotografi udara, hingga penggunaan industri. Namun, banyak negara memiliki aturan ketat dalam penggunaan drone untuk memastikan keselamatan penerbangan dan privasi publik. Artikel ini akan membahas aturan dan regulasi drone di berbagai negara serta bagaimana penggunaannya bisa tetap aman dan sesuai hukum.
1. Mengapa Regulasi Drone Diperlukan?
Regulasi drone dibuat untuk menghindari berbagai risiko yang bisa terjadi saat drone diterbangkan, seperti:
- Bahaya bagi penerbangan komersial – Drone yang terbang terlalu tinggi bisa mengganggu jalur pesawat.
- Pelanggaran privasi – Penggunaan drone untuk merekam tanpa izin bisa melanggar privasi orang lain.
- Keamanan publik – Drone yang tidak dikendalikan dengan baik bisa menyebabkan kecelakaan.
2. Regulasi Drone di Berbagai Negara
Setiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam penggunaan drone. Berikut beberapa contoh regulasi di berbagai belahan dunia:
a. Amerika Serikat (FAA – Federal Aviation Administration)
- Drone dengan berat lebih dari 250 gram harus didaftarkan.
- Maksimal ketinggian terbang 120 meter (400 kaki).
- Tidak boleh terbang di dekat bandara tanpa izin.
- Dilarang menerbangkan drone di atas orang banyak tanpa persetujuan.
- Pengguna profesional harus memiliki Part 107 Remote Pilot Certificate.
b. Uni Eropa (EASA – European Union Aviation Safety Agency)
- Drone dikategorikan berdasarkan risiko penerbangan: Open, Specific, dan Certified.
- Drone dengan berat lebih dari 250 gram wajib didaftarkan.
- Maksimal ketinggian terbang 120 meter.
- Dilarang terbang di kawasan perkotaan tanpa izin khusus.
c. Indonesia (Kementerian Perhubungan – DGCA)
- Drone dengan berat lebih dari 250 gram wajib memiliki izin terbang.
- Dilarang terbang lebih dari 150 meter tanpa izin khusus.
- Tidak boleh diterbangkan di area sensitif seperti bandara, fasilitas militer, dan kawasan pemerintah.
- Pengguna komersial harus memiliki sertifikat khusus dari otoritas penerbangan.
d. Jepang (JCAB – Japan Civil Aviation Bureau)
- Drone di atas 200 gram harus didaftarkan.
- Tidak boleh terbang lebih dari 150 meter.
- Dilarang terbang di dekat fasilitas umum tanpa izin.
- Izin khusus diperlukan untuk penerbangan malam atau di area padat penduduk.
e. Australia (CASA – Civil Aviation Safety Authority)
- Drone harus diterbangkan dalam jarak visual line of sight (VLOS).
- Maksimal ketinggian 120 meter.
- Tidak boleh terbang dalam radius 5,5 km dari bandara.
- Drone komersial memerlukan sertifikasi dan izin khusus.
3. Cara Mengurus Izin Penggunaan Drone
Jika Anda ingin menerbangkan drone secara legal di suatu negara, berikut langkah-langkah umum yang bisa diikuti:
- Cek regulasi lokal – Kunjungi situs web resmi otoritas penerbangan negara tersebut.
- Daftarkan drone Anda – Beberapa negara mengharuskan pendaftaran untuk drone di atas berat tertentu.
- Dapatkan lisensi atau sertifikasi – Jika Anda menggunakan drone untuk keperluan komersial.
- Ajukan izin khusus – Jika ingin menerbangkan drone di area terbatas seperti perkotaan atau dekat bandara.
4. Tips Menerbangkan Drone dengan Aman dan Legal
- Selalu periksa aturan lokal sebelum menerbangkan drone.
- Jangan terbang di area terlarang seperti bandara atau instalasi militer.
- Gunakan aplikasi peta penerbangan drone untuk mengetahui zona aman terbang.
- Hindari menerbangkan drone saat cuaca buruk.
- Jangan merekam atau memotret tanpa izin di area pribadi.
Kesimpulan
Menerbangkan drone memang menyenangkan, tetapi harus dilakukan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda, sehingga penting untuk memahami batasan dan izin yang diperlukan sebelum mengoperasikan drone. Dengan mengikuti aturan yang ada, Anda bisa menikmati pengalaman menerbangkan drone secara aman dan tanpa masalah hukum.
Apakah Anda berencana menerbangkan drone di luar negeri? Pastikan untuk mengecek regulasi negara tujuan terlebih dahulu agar perjalanan Anda tetap nyaman dan aman!
Baca Juga : Pesawat Masa Depan: Teknologi Baru dalam Dunia Penerbangan